Kelangkaan Sumber Daya Alam (SDA)
A. Macam fenomena kelangkaan sumber daya alam di Indonesia dan dampaknya terhadap kesejahteraan.
- Kelangkaan bahan bakar minyak.
2. Kelangkaan beras.
Kelangkaan beras adalah fenomena yang juga membuat masyarakat khawatir karena beras juga merupakan bahan pokok, masyarakat takut jika tidak beli sekarang maka beras nya tidak ada lagi sehingga banyak nya orang yang menimbun yang akan berdampak buruk bagi ekonomi rendah dan harga beras melonjak naik.
3. Kelangkaan air bersih.
Kelangkaan air bersih adalah minimnya jumlah air yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan di daratan tinggi akibat musim kemarau dan ketidak merataan aliran sumber air bersih. Dampak yang ditimbulkan dari kelangkaan sumber air bersih di Indonesia bagi kesehatan bisa terjadinya penyakit kulit seperti diare, cacingan. Penyakit yang ditimbulkan karena mengkonsumsi air yang kurang bersih.
3. Kelangkaan air bersih.
Kelangkaan air bersih adalah minimnya jumlah air yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan di daratan tinggi akibat musim kemarau dan ketidak merataan aliran sumber air bersih. Dampak yang ditimbulkan dari kelangkaan sumber air bersih di Indonesia bagi kesehatan bisa terjadinya penyakit kulit seperti diare, cacingan. Penyakit yang ditimbulkan karena mengkonsumsi air yang kurang bersih.
B. Macam isu atau masalah sumber daya alam dan lingkungan di Indonesia.
1. Penurunan Kualitas Air Sungai Kapuas di Pontianak.
Kualitas air Sungai Kapuas telah tercemar secara fisika, kimia, dan biologi. Tercemarnya perairan Sungai Kapuas tersebut disebabkan oleh adanya berbagai macam aktivitas kegiatan seperti kegiatan dosmetik, transportasi laut (kapal nelayan dan kapal angkutan), industri dan kegiatan penambangan emas tanpa izin dari daerah perhuluan yang bermuara ke Sungai Kapuas. Nilai konsentrasi merkuri (Hg) berkisar antara 16,41 - 27,01 ppb yang terdapat pada semua stasiun pengamatan. Dalam hubungannya dengan pencemaran air sungai, aliran air mempunyai peranaan yang sangat penting, karena aliran air (baik dalam bentuk aliran permukaan maupun aliran bawah permukaan) merupakan agen/media utama pengangkutan, pemindahan dan penyebaran bahan-bahan pencemar. Pencemaran di daerah aliran sungai selain ditentukan oleh jumlah bahan pencemar, juga sangat dipengaruhi oleh seberapa besar persentase air yang jatuh dalam daerah aliran sungai yang berubah. Oleh karena itu, diperkirakan pada stasiun muara Jungkat merupakan daerah bertemunya arus Sungai Kapuas sehingga terjadinya akumulasi penumpukan limbah cair/zat beracun yang berasal dari kegiatan yang terdapat pada bagian hulu sungai ke bagian hilir sungai kapuas di Kota Pontianak.
Berdasarkan hasil pemantauan kualitas air sungai kapuas yang dilakukan oleh Bapedalda Provinsi Kalimantan Barat tahun 2003-2005 menunjukan terjadinya peningkatan konsertasi beberapa parameter kualitas air sungai kapuas. Patameter kualitas air yang telah melebihi baku mutu antara lain fisik (TDS dan TSS), Kimia (Nitrat, Nitrit, Ammoniak, Total fosfat, BOD dan COD) dan Biologi (Coliform dan Colitinja).
Upaya yang akan dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat untuk mengatasi pencemaran sungai kapuas adalah dengan penguatan kelembagaan instansi lingkungan hidup sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan dan program di kawasan sungai kapuas.
2. Kasus Kebakaran Hutan yang menyebabkan polusi udara.
Masalah kebakaran hutan telah menjadi isu nasional yang terjadi setiap tahun, khusus nya Kalimantan. Kasus kebakaran hutan ini mengangu baik dari sudut pandang sosial maupun ekonomi. Banyaknya perusahan-perusahaan yang tidak memperdulikan dampak dari kasus kebakaran yang mengakibat kan banyak nya polusi udara semakin meningkat. Waktu terjadinya kebakaran hutan umumnya terjadi sekitar bulan Juni sampai bulan Agustus, karena bulan tersebut musim kemarau telah tiba. Kasus kebakaran hutan menyebabkan gangguan di berbagai penyaki segi kehidupan masyarakat, terbunuhnya satwa liar seperti hewan yang berada di hutan karena terjebak nya asap atau rusaknya habitat hutan.
Upaya yang dilakukan untuk mengurangi kasus kebakaran hutan ini dengan cara bersosialiasi terhadap perusahan atau masyarakat kalau kebakaran hutan akan berdampak merugikan lingkungan dan kesehatan.
3. Permasalahan sampah di perkotaan.
Permasalahan pencemaran akibat dari pembuangan sampah dan kurang nya ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Permasalahan sampah disebabkan oleh masih terbatas nya infrastruktur pengelolaan persampahan dan masih banyak pemukiman yang tidak terlayani dinas kebersihan sehingga masyarakat membuat sampah ke sungai, parit, pingir jalan, dll.
Perkiraan timbunan sampah yang berasal dari sampah rumah tangga, pasar-pasar dan pabrik. Untuk membuang sampah di dinas kebersihan kota. Permasalahan sampah tidak tuntas hanya diangkut ke tempat pembuangan akhir, maka lama kelamaan sampah menjadi menumpuk.
Untuk itu pemerintah harus melakukan pengelolaan sampah agar menjadi bahan yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi dengan cara mendaur ulang sampah. Ruang terbuka hijau di perkotaan lebih kurang hanya
C. Jenis-jenis konflik sumber daya yang telah terjadi dan mungkin akan terjadi di Indonesia.
1. Konflik ketidaksepakatan dan perselisihan mengenai akses, kendali, dan permanfaatan sumber daya alam.
Konflik sumber daya alam yang menyebabkan korban jiwa, kembali di Indonesia, Kabupaten Lumajang. Konflik terjadi karena latar belakang dalam wilayah sama yang persediaan nya terbatas. Cara mendapatkan sda hanya untuk kepentingan pribadi, yang membawa salah satu pihak memaksakan kehendak dengan menggunakan agama, asal daerah, bahasa, ras dan sejenisnya (Saptorno, 2002 : 19). Kasus ini diawali dengan adanya penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak terletak di desa Selok Awar-awar, kecamatan Pasirian, 18 Km arah selatan dari Kota Lumajang. Kasus ini mencuat setelah terjadinya penganiayaan terhadap dua aktivis anti-tambang Salim yang dikenal dengan Salim Kancil dan Tosan. Salim kemudian meninggal dan Tosan mengalami luka parah, pada tanggal 26 September 2015.
2. Konflik Indonesia-Cina di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Kepulauan Natuna.
Konflik kepulauan Natuna, kapal-kapal nelayan Cina nampak tak gentar keluar masuk meski klaim Indonesia atas ZEE Kepulauan Natuna didasarkan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Pontesi sumber daya kelautan dan perikanan, Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2011, potensi ikan laut Natuna mencapai 504.212,85 ton per tahun. Angka itu hampir 50 persen dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP 711 yang menyentuh 1.143.341 ton per tahun.
Kekayaan sumber daya laut itu terkonfirmasi dalam putusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. KKP mencatat laut Natuna dipenuhi berbagai jenis ikan, udang, cumi-cumi, kepiting, lobster, dll.
Sesuai ketentuan UNCLOS, negara yang memiliki hak atas ZEE berhak memanfaatkan sumber daya alam sampai ke dasar laut terutama terdapat kandungan migas.
Berdasarkan hukum laut Internasional, berbagai negara memang bebas melakukan pelayaran terlepas suatu laut sudah dimiliki atau masih bestatus sangketa. Jika tak masuk sebagai ZEE maupun menjadi hak Indonesia, mudah saja laut itu dimanfaatkan oleh berbagai kapal dari negara-negara yang melewatinya.
D. Bagaimana perubahan iklim berdampak pada sumber daya alam di wilayah terestial maupun pesisir.
Perubahan iklim sangat berdampak pada sumber daya alam di kawasan terestial maupun pesisir, dampak tersebut akan mengakibatkan terjadinya kenaikan permukaan air laut sampai kenaikan gelombang pasang yang akan menyulitkan para nelayan yang harus mencari ikan menggunakan perahu tradisional dan spesies tanaman & hewan terancam punah.
E. Tujuan SDGs yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
SDGs (Sustainable Development Goals) memiliki tujuan yang berkaitan dengan pengelolaan sda yang berkelanjutan, antara lain :
1. Menghilangkan berbagai kemiskinan.
Tujuan nya ialah masyarakat penduduk miskin harus lebih diperhatikan, pelayanan dasar, pelayanan kesehatan, dan intinya semua masyarakat harus memiliki hak yang sama terhadap segala akses pelayanan. Contoh nya mengenai air, hal tersebut sangat berdampak besar dalam kehidupan dan kesehatan masyarakat.
2. Meningkat kan ketahanan pangan, gizi yang baik, dan meningkat kan pertanian yang berkelanjutan.
Masyarakat harus mampu memperoleh makanan yang aman demi angka kecukupan gizi masyarakat. Penyedian sekolah dan layanan kesehatan harus mensosialisasikan tentang gizi yang baik untuk masyarakat, sehingga meningkat kan kecukupan gizi pada masyarakat.
3. Penyerapan tenaga penuh dan kesempatan kerja yang produktif demi meningkat kan taraf ekonomi masyarakat.
Masyarakat kalangan bawah diharapkan memperoleh pendidikan yang optimal sehingga memperoleh pekerjaan yang layak, tidak hanya kalangan atas yang memperoleh pendidikan. Oleh karena itu harusnya diperlakukan pengembangan pendidikan terhadap masyarakat kalangan bawah, sehingga mencapai taraf ekonomi yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar