Kebakaran Hutan dan Lahan
Masalah kebakaran hutan telah menjadi isu nasional yang patut mendapat kan perhatian serius dari pemerintah. Kejadian ini terjadi setiap tahun secara berulang, khususnya di Kalimantan. Bencana kebakaran hutan dan lahan sudah semakin menggangu, baik ditinjau dari sudut pandang sosial maupun ekonomi. Perlu dipahami bahwa, instansi pemerintah dan masyarakat, termasuk petani, perusahaan-perusahaan perkebunan dan perumahan, merupakan mata rantai yang tidak terputus yang terkait langsung dengan kebakaran hutan dan lahan ini. Penyebab kebakaran hutan dan lahan berhubungan langsung dengan perilaku manusia yang menginginkan percepatan penyiapan lahan untuk persiapan penanaman komoditas perkebunan dan perusahaan perumahan. Para pihak yang berkepentingan ingin segera menyiapkan lahan dengan biaya yang serendah-rendah nya.
Kebakaran adalah kegiatan yang menyebabkan adanya api dan asap pada suatu kawasan dengan secara sengaja seperti membakar hasil tebasan pada pembukaan lahan baru. Waktu terjadinya kebakaran umumnya terjadi pada bulan Juni sampai dengan Agustus, sedangkan pada bulan September titik api sudah mulai berkurang, karena hujan sudah mulai turun. Beberapa alasan mengapa terjadinya kebakaran pada rentang bulan tesebut : a). Masyarakat sudah selesai melakukan penebasan semak yang biasanya dilakukan selama sekitar 40 hari, yaitu sekitar bulan April dan Mei, dan sejak bulan Juni semak yang ditebas sudah mengering, b). Pada periode tersebut sedang terjadu kemarau yang sangat terik dan panas, sehingga mendorong masyarakat untuk membakar rumput/semak yang sudah ditebas sebelumnya, c). Jika pembakaran sudah dimulai, maka terjadilah rentetan kebakaran yang tidak diharapkan dan sering kali tidak terkendali terutama pada lahan-lahan yang kepemilikanya tidak terdata atau pemiliknya bertempat tinggal di luar kota.
Faktor-faktor pendorong yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan adalah :
Kurangnya kesadaran masyarakat, petani, dan perusahaan akan adanya eksternalitas emisi asap dan kebakaran hutan yang tidak terkendali.
Tidak tersedianya teknologi alternatif untuk pembersihan dan pembukaan lahan terutama pada semak yang ditumbuhi sejenis “pakis” yang perakaranya sulit lapuk.
Adanya pendorongan melakukan pembakaran karena alasan ekonomi, bahwa dengan tidak tesediaanya modal, maka cara yang paling mudah dan cepat untuk menyiapkan lahan.
Rendahnya atau tidak adanya penegak hukum yang tegas terhadap orang yang membakar lahan dengan sengaja dan tidak bertangung jawab atas terjadinya kabut asap.
Kebakaran hutan menimbulkan dampak positif dan negatif, tetapi kebakaran hutan selalu meninggalkan dampak negatif bagi ekosistem baik pada manusia, hewan, dan tumbuhan. Dampak negatif yang ditimbul kan dari kebakaran hutan dan lahan :
Menyebabkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer.
Terbunuhnya satwa liar dan musnah nya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies daerah turut punah sebelum sempat dikenali.
Kekeringan yang timbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terperinci.
Kekeringan juga akan mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya PLTA.
Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan pernafasan seperti penyakit paru-paru, polusi asap ini akan menambah para penyakit pada penderita TBC dan Asma.
Musnahnya bahan baku industri perkayuan, ini bisa menyebabkan perusahaan perkayuan terpaksa di tutup karena kurang nya bahan baku.
Asap juga menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat. Aktifitas bisa lumpuh total akibat kebakaran hutan.
Dampak positif yang yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan :
Sisa abu kebakaran tersebut bisa dijadikan pupuk kompos.
Memberi kesempatan kepada vegetasi baru untuk bisa tumbuh.
Membuka lahan pertanian dan Perusahan seperti ( sawit, padi, membuat perumahan).
Membuka tempat pada matahari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar